Sabtu, 07 Februari 2015

Mengambil Fatwa dari Internet, Bolehkah?

"Lagi apa, Bung. Serius amat kelihatannya?" kantor ketika tengah rehat di kantin.

"Ini lagi searching hukumnya orang yang jimak di siang hari bulan Ramadhan."

Aku tertawa, "mentang-mentang pengantin baru."

Dia terkekeh. "Aku penasaran sama olok-olokannya teman-teman. Katanya kalau Ramadhan, "itu"-nya juga harus puasa. Jujur, sih baru denger. Maklum, aku sama istri basisnya dari TK sampai kuliah di umum. Ngaji cuma sampai SD doank."

Aku mengernyitkan dahi. Kemudian mengambil kursi di depannya dengan menaruh sandaran kursi di posisi depan dan mendudukinya. Kami kenal sudah sekitar 3 tahunan. Berawal dari rekrutan angkatan yang sama, membuat kami akrab. Kami sering berbagi mengenai masalah-masalah kantor. Tapi untuk masalah pribadi, sepertinya baru kali ini.

"Joinan ya?" kataku yang dijawab dengan anggukan. Tanganku meraih kopi susu yang terhidang. Setelah meneguknya sedikit aku pun mulai berceloteh.

"Boleh tanya-tanya?"

"Sampean ini, kayak ngomong sapa siapa saja, Kang."

"Bukan gitu, khawatir saja. Sama jaga privasi." Aku menggaruk kepala, "Memangnya sampai sekarang belum ngaji lagi?"

"Belum," jawabnya sembari terkekeh.

"Ada keinginan buat ngaji lagi?"

"Istri sih bilang kepengen dan sempat usul buat dicarikan guru privat."

"Itu Istri ... lha, Sampean sendiri gimana?" Aku terkekeh.

"Ya ... ada sih. Tapi cari di mana? Aku orang baru di perumahan. Belum punya kenalan ustadz. Sampean ada, Kang?"

"Eh? Tunggu dulu, afdholnya pencari ilmu itu mendatangi ilmunya. Bukan sebaliknya." Lagi-lagi aku terkekeh.

"Eh, gitu ya?"

"Ya ... gitu. Jujur nih, kalau masalah fiqih, aku pribadi lebih menyarankan untuk bertanya pada ulama yang kompeten, yang bisa ditemui secara tatap muka. Lebih-lebih yang satu desa dan saling mengenal. Lebih utama lagi adalah guru. Sebab fatwa guru biasanya disesuaikan dengan keadaan kita.

Tak kasih contoh nih, kejadian di umat terdahulu. Ketika itu ada seorang yang berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan. Karena ingin bertaubat, dia pun meminta fatwa pada seorang ulama yang ia kenal. Sesampainya di rumah sang ulama, dia diputuskan untuk menjalani hukuman puasa selama 2 bulan berturut-turut.

Dikisahkan, seorang santri yang mengetahui hal tersebut bertanya kepada sang Ulama, "Ya Syeikh, bukankah dalam hukuman berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan ada 3 macam? Memerdekakan budak, berpuasa dua bulan, dan memberi makan 60 orang fakir. Kenapa orang tersebut langsung dijatuhi yang puasa 2 bulan?"


Orang tersebut cukup kaya. Aku khawatir, jika hukuman pertama dan ketiga yang kusarankan, maka tidak akan menimbulkan efek jera buatnya.



Lha kalau nyari sendiri, yang dicari tentu yang ringan, bukan yang bikin efek jera. Selain itu, guru itu biasanya punya mata rantai ilmu yang nyambung sampai Rasulullah. Jadi kalau nanti di akhirat dituntut, kata guruku kita bisa mengadu ke guru kita, guru kita mengadu ke gurunya, begitu sampai Rasulullah.

Kayak hadits, itu kan matannya harus jelas, perawinya juga. Lha kalau di internet? Kan susah menilainya, tinggal dikasih tulisan HR Bukhori Muslim, orang awam bisa percaya kalau hadits itu shahih. Memang sih di internet praktis, tapi resikonya ituloh. Bisa juga dengan disiasati mencari fatwa dari ulama-ulama dunia. Tapi kalau dipikir-pikir, lebih praktis ke guru. Semuanya sudah langsung dikasih, gak perlu nyari. Iya to?"

Dia menatapku heran. "Kang?"

"Iya?"

"Sampean kok bisa tahu sebanyak itu? Pernah mondok to?"

"Cuma 5 tahun." Aku menyunggingkan senyum.

"Masya Allah, gak nyangka, orang slenge'an kayak Sampean ternyata pernah mondok. Aku sama istri ngaji ke Sampean saja kalau gitu yo?"

"Wah! Emoh! Tarif ngajiku mahal! Entar kalau orang sekantor pada ngikut, kan jadi cepet kaya. Bisa-bisa aku pensiun dini."

Dia tertawa. "Sekarang aku tahu kenapa Sampean gila dan slenge'an kayak gini."

"Eh? Kenapa?"

"Gak kuat ngelmu pas di pesantrennya."

"Asem tenan!" Kami tertawa bersama.

AM. Hafs

Malang, 07/02/2015

Tulisan ini diposting juga di Lovrinz.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda pengunjung ke

Statistikku